Pengertian Deposito

pengertian deposito
Hai sobat SBD,,, mungkin bagi sebagian masyarakat Indonesia sudah mengetahui atau pernah mendengar apa itu Deposito. Tetapi mungkin ada juga yang baru mendengar tentang si Deposito itu.

Hmmmm kira-kira apa sih Deposito???

Nah menurut data yang saya temukan di Wikipedia Indonesia tentang pengertian deposito atau sering juga disebut sebagai deposito berjangka. Yang merupakan salah satu produk per-bank-kan sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat.

Dana yang di Deposito oleh masyarakat ke suatu bank, dijamain oleh Pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu pastinya.

Perlu dipahami bahwa Deposito biasanya memiliki jangka waktu yang telah ditentukan oleh bank, bilamana uang yang telah di depositokan tidak boleh ditarik nasabah sebelum jangka waktu yang disepakati berakhir atau jatuh tempo akan terkena penalti. Biasanya termin atau jatuh tempo deposito antara 1, 3, 6,dan 12 bulan.

Deposito juga bisa diperpanjang secara otomatis dengan menggunakan sistem ARO (Automatic Roll Over) hingga pemiliknya mencairkan deposito.

Untuk menarik nasabah mendepositokan uangnya, Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa. Untuk bunga hasil dari dana yang kita depositkan dapat diambil setelah tanggal jatuh tempo atau dimasukan lagi ke pokok deposito untuk didepositokan kembali pada periode berikutnya.

Gimana sob penjelasan singkat diatas mengenai pengertian deposito, saya harap dapat menambah walau sedikit pengetahuan mengenai pengertian deposito.

Pengertian Deposito Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar